Investigasi keguguran
Gugurnya kandungan
sering kali terkesan
misterius, tidak
terjelaskan. Bahkan,
kerap dianggap hanya
kebetulan. Padahal
tidak selalu demikian.
Menurut dr Kanadi
Sumapraja, SpOG,
MSc dari Departemen
Obstetri dan
Ginekologi FKUI
RSCM, angka kejadian
keguguran spontan di
populasi berkisar
15-20 persen untuk
seluruh kehamilan.
Keguguran berulang
dapat menimbulkan
tekanan mental dan
trauma bagi pasangan
yang mendambakan
anak. Bagi
perempuan,
keguguran berulang
memicu timbulnya
rasa bersalah
lantaran menganggap
dirinya tidak mampu
mempertahankan
kehamilannya.
Kanadi mengatakan,
seorang perempuan
dapat disebut
mengalami keguguran
berulang jika
mengalami keguguran
sebanyak tiga kali
atau lebih secara
berturut-turut pada
usia kehamilan
kurang dari 24
minggu.
Namun, bagi Kanadi,
investigasi penyebab
keguguran sebetulnya
dapat saja dilakukan
setelah perempuan
itu mengalami satu
kali keguguran.
Apalagi kalau
pasangan itu
mendambakan segera
hadirnya keturunan.
”Kesannya baru
setelah tiga kali
mengalami baru
boleh diinvestigasi.
Padahal bisa sewaktu-
waktu timbul masalah
karena yang
dipersalahkan
kemudian
perempuan,” ujarnya.
Jika dilihat dari usia
kehamilan saat
kejadian keguguran,
keguguran dapat
digolongkan menjadi
keguguran
preembrionik (terjadi
di bawah usia
kehamilan 6 minggu),
keguguran embrionik
(usia kehamilan 6-8
minggu), keguguran
janin (usia kehamilan
8-12 minggu),
keguguran janin lanjut
(usia kehamilan 12-24
minggu).
Keguguran
preembrionik dan
embrionik banyak
dihubungkan dengan
kejadian kelainan
kromosom, kelainan
hormonal, gangguan
endometrium, dan
faktor imunologi.
Adapun keguguran
janin awal dan lanjut
banyak dikaitkan
dengan kelainan
sindrom antifosfolipid
dan trombofilia.
”Oleh karena itu,
sangat penting
mengetahui usia
kehamilan saat
keguguran terjadi,
hasil USG
sebelumnya, hingga
struktur janin,
misalnya, sudah
kelihatan detak
jantungnya atau
belum,” ujarnya.
Berbekal
pengetahuan awal
tersebut dapat
diketahui kategori
keguguran dan bisa
membantu arah
investigasi atau
pemeriksaan dokter.
Pengentalan darah
Terdapat berbagai
kemungkinan
penyebab keguguran.
Bahkan, terdapat
keguguran yang tidak
dapat dijelaskan.
Untuk mengetahui
secara pasti
diperlukan
pemeriksaan intensif.
Sejauh ini dr Karnadi
mengatakan, hasil
studi sejumlah peneliti
memperlihatkan
bahwa kelainan
genetik, anatomi pada
rahim, sindrom
antifosfolipid, serta
trombofilia memiliki
hubungan yang kuat
dengan keguguran.
Diperkirakan 7
persen-25 persen
penderita keguguran
berulang memiliki
asosiasi dengan
sindrom antifosfolipid.
Antibodi antifosfolipid
mempercepat
pembekuan darah dan
memicu bekuan
darah.
Keguguran karena
sindrom fosfolipid
diakibatkan oleh
adanya trombosis
atau pembentukan
bekuan darah yang
akan menyumbat
aliran darah plasenta.
Akibatnya, bayi tidak
mendapatkan nutrisi
dari darah, kurang
bertumbuh atau kecil,
dan kemudian
meninggal.
Pada kasus keguguran
berulang yang
demikian penggunaan
heparin, senyawa
untuk mencegah
terjadinya bekuan
darah, telah lama
dikenal.
Efek terapeutik
heparin pada kasus
keguguran berulang
yang diakibatkan
sindrom antifosfolipid
tidak hanya
disebabkan efek
antikoagulan atau
pengenceran darah.
Namun, juga karena
adanya efek lain.
Ternyata, heparin
juga memiliki efek
menghambat
pengikatan antibodi
fosfolipid, memicu
terjadinya efek
antiradang, dan
memfasilitasi proses
implantasi plasenta.
”Pengalaman
traumatik keguguran
tak perlu terulang,”
ujar Kanadi. Jika
diinvestigasi dan
diketahui
penyebabnya lalu
diberikan terapi yang
tepat, perempuan
yang kerap
mengalami keguguran
dapat melahirkan bayi
dengan selamat dan
sehat. (Indira
Permanasari)
Sumber : Kompas
Thursday, November 12, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment