Thursday, November 12, 2009

seputar kandungan 2

KOMPAS.com - Dalam
sebuah rubrik
konsultasi, seorang
bapak menanyakan
kondisi kehamilan
istrinya yang baru
berjalan 10 minggu
namun mengalami
vlek yang cukup
banyak. Kurang lebih
4 bulan sebelumnya
menurut pemeriksaan
dokter ada tumor
kecil di dinding
rahimnya.
Untuk
mempertahankan
kandungan, dokter
memberikan obat
penguat kandungan
(premaston) namun
sampai saat ini masih
keluar vlek meski
frekuensinya
berkurang.
Apakah vlek saat
hamil berkaitan
dengan adanya
tumor? Adakah efek
samping bagi janin
yang diberi penguat?
Bagaimana dengan
kemungkinan
keguguran akibat
vlek? Berikut
penjelasan yang
diberikan oleh dr.Judi
Januadi Endjun, Sp.OG,
dari RSPAD Gatot
Subroto, Jakarta.
Tumor dalam rahim
kemungkinan suatu
tumor jinak yang
berasal dari otot
rahim dan disebut
mioma uteri. Mioma
tersebut tidak bisa
hilang dengan
sendirinya, tetapi
dapat diangkat
melalui operasi.
Perdarahan pada
kehamilan muda bisa
disebabkan oleh
banyak faktor,
tersering adalah bila
terdapat infeksi,
kelainan rahim, atau
janin yang tidak
berkembang dengan
baik. Dari
pemeriksaan dokter,
dikatakan janin masih
bisa divertahankan,
artinya masih hidup
yang harus sangat
diperhatikan adalah
dampak dari
perdarahan tersebut
yaitu kehilangan zat
nutrisi penting dan
oksigen yang
menyebabkan
kelainan bawaan atau
kematian janin
pemberian sediaan
Progesteron sebagai
penguat kandungan
harus berdasarkan
hasil pemeriksaan
darah. Bila kadar
progesteronnya
rendah, baru
diberikan sediaannya,
dan sebaiknya yang
alamiah. Pemberian
penguat kandungan
tanpa alasan medis
yang benar dapat
menimbulkan dampak
yang
tidak baik bagi janin,
selain tak ada
manfaatnya, juga
harganya yang tidak
murah.
Perdarahan akan
menyebabkan
timbulnya kontraksi
rahim, yang bila
dibiarkan akan
menyebabkan
keluarnya jaringan
janin dan plasenta,
disebut sebagai
peristiwa keguguran
(abortus). Minta
tolong kepada dokter
untuk meng evaluasi
ada tidaknya
perdarahan di bawah
bakal jaringan
plasenta (perdarahan
subkhorionik),
pertumbuhan janin (1
mm per hari),
diameter yolk sac (4-7
mm), dan denyut
jantung janin > 85
denyut per menit
(dpm).
Bila perdarahan
subkhorionik > 50%,
pertumbuhan janin
terhambat atau
denyut jantung janin <
85 dpm, maka
kemungkinan
kegagalan kehamilan
sangat besar.
Bila kehamilan
berlanjut, lakukan
penapisan kelainan
bawaan janin dengan
USG pada kehamilan
10-14 minggu dan
18-22 minggu;
konsumsi makanan
yang halal dan sehat
(tidak mengandung
MSG dan junk food).
Sumber : Tabloid
Nakita

No comments:

Post a Comment